Hati-Hati! Jangan Sampai Kena Carding, Simak Cara Mencegahnya

22 Juni 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi /Pixabay

ZONABANTEN.com- Carding adalah sebuah tindakan kejahatan dengan melakukan transaksi atau belanja menggunakan kartu atau nomor orang lain.

Para pelaku Carding biasanya mendapatkan data-data tersebut secara illegal.

Carding merupakan tindakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain dengan cara tersembunyi.

Jenis-jenis Carding yang wajib kamu ketahui sebagai berikut:

Baca Juga: Sejarah Jersey Sepak Bola

1. Penyalahgunaan kartu

2. Wiretapping

Pelaku menggunakan penyadapan untuk memperoleh informasi pribadi korban.

3. Phishing

Pelaku mengirim virus atau link website palsu melalui email untuk mendapatkan informasi pribadi korban.

Baca Juga: 5 Jenis Pendidikan Tinggi di Indonesia, Simak Ulasannya

4. Counterfeiting

Pelaku menggunakan kartu palsu yang dibuat sangat mirip dengan kartu aslinya.

Cara mencegah Carding:

1. Saat melakukan pembayaran pakai kartu debit, pastikan petugas hanya menggesek hanya sekali.

2. Gunakan situs aman dan terpercaya saat melakukan transaksi online.

Baca Juga: 3 Tips Belajar Bahasa Inggris di Tengah Kesibukan

3.Jangan pernah memberikan informasi nomor kartu dan Card Verification Value kepada orang lain.

4. Jangan mengakses situs belanja atau melakukan transaksi dengan menggunakan wi-fi publik.

***

 

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemekominfo

Tags

Terkini

Terpopuler