BREAKING NEWS : Update Corona New Normal Senin 15 Juni 2020, Total Kasus Positif Sebanyak 39.294

15 Juni 2020, 15:40 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. /- Foto: Kemenkes.

ZONABANTEN.com - Perkembangan kasus covid-19 kembali diinformasikan oleh pemerintah.  Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Penanganan Covid-19, menyampaikan  total kasus terkonfirmasi positif covid-19 per Senin, 15 Juni 2020 tercatat sebanyak 39.294  kasus dari hasil pemeriksaan 8.776 spesimen.

Pada hari ini terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1.017 kasus.

“Ada Penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1.017 orang.” kata Achmad Yurianto pada hari Senin,15 Juni 2020 di Graha BNPB.

Selain itu Yuri mengungkapkan juga penambahan kasus orang sembuh dari virus corona sebanyak 592 orang sehingga total yang sembuh menjadi 15.123 orang.

Sementara untuk orang meninggal akibat covid-19 juga terjadi penambahan sebanyak 64 orang. Total yang meninggal sampai saat ini sebanyak 2.198  orang.

Sementara jumlah ODP 36.744 orang dan PDP sebanyak 13.649 orang.

Data ini diambil dari 34 propinsi dan 431 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Viral, Bule Bikin Kontet Yamaha NMAX dan Honda PCX Di Bali

Baca Juga: Siap-siap Menyaksikan Gerhana Matahari Cincin, Ini Wilayah Lintasannya di Indonesia

Pada hari sebelumnya, Minggu 14 Juni 2020 tercatat kasus terkonfirmasi positif sebesar 38.277 kasus, dengan  orang masih dalam perawatan, 14.531 orang dinyatakan sembuh, dan 2.134 orang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.

Sementara jumlah ODP 41.639 orang dan PDP sebanyak 13.574 orang.

Baca Juga: Pesawat Tempur TNI AU Jatuh Di Kampar, Riau, Pilot Selamat

Baca Juga: Lettu Cpn Vira Yudha, Salah Satu Korban Kecelakaan Helikopter MI-17 Penerbad Meninggal Dunia

Selain mengumumkan perkembangan kasus Covid-19,  Gugus Tugas Covid-19 juga mengingatkan pelaksanaan Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 mengenai himbauan jam kerja pegawai, khususnya di jabodetabek terkait menjaga jarak, pada saat penerapan new normal mulai Senin 15 Juni 2020.

Pemerintah meminta para pemberi kerja untuk mengatur jam kerja pegawai menjadi 2 shift dengan jeda minimal 3 jam khususnya di wilayah jabodetabek.

Diharapkan dengan adanya pembagian jam kerja dapat mengurangi lonjakan penumpang di jam tertentu dan ada keseimbangan antara kapasitas kendaraan umum dengan jumlah penumpang. 

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler