Daftar BLT 2022 Secara Online di Link Ini, Hanya Perlu Siapkan KTP dan KK

13 Mei 2022, 16:07 WIB
Cara daftar BLT 2022 secara online agar mendapatkan manfaat dari bansos BLT anak sekolah./Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /

ZONABANTEN.com – Pendaftaran BLT 2022 untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, dan BLT anak sekolah sudah bisa dilakukan secara online.

Hal-hal yang harus dipersiapkan masyarakat yang ingin mendaftar BLT 2022 tidak banyak. Hanya bermodalkan KTP dan HP, maka bisa menjadi penerima bantuan tersebut.

Sebelum mendaftar BLT 2022 secara online, maka penuhi terlebih dahulu syarat-syarat wajib berikut:

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Disalurkan Tiap Bulan ke BPJS Kesehatan, Hanya Cair dalam Bentuk Iuran

- Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin

- Tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK)

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri

Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka ikuti langkah berikut untuk mendaftar BLT 2022 secara online agar mendapatkan bansos PKH, BPNT, dan BLT anak sekolah:

1. Siapkan KTP dan KK

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

3. Registrasi di aplikasi Cek Bansos

4. Jika sudah, maka Anda dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos

5. Pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos

6. Klik ‘Tambah Usulan’

7. Pilih jenis bansos yang dibutuhkan

Baca Juga: Sinopsis Film 9 Naga, Film Nasional Tentang Pembunuh Bayaran yang Sempat Menuai Kontroversi

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil dan wilayah dengan pengusul KK.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BLT 2022 secara langsung, langsung saja ke perangkat desa terdekat dengan membawa KTP dan KK.

Setelah berhasil mendaftar, silakan akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar nama penerima BLT 2022.

Sementara itu, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk BLT 2022 yakni sebesar Rp28,7 triliun dengan target sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Pusdatin Kesos

Tags

Terkini

Terpopuler