Pengumuman! PPN Naik Jadi 11 Persen April Mendatang, Febrio: Inflasi Tidak akan Meningkat

24 Februari 2022, 18:52 WIB
PPN akan naik jadi 11% pada April mendatang/Ilustrasi dari Towfiqu barbhuiya/Unsplash /

ZONABANTEN.com – Pajak Pertambahan Nilai atau PPN tahun ini akan naik menjadi 11 persen.

Naiknya PPN telah dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan mulai berlaku pada April 2022 mendatang.

Keputusan tersebut juga tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

“Tarif PPN akan naik dari 10 persen menjadi 11 persen,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febria Kacaribu pada Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga: 20 Jenis dan Ciri Aglonema, Ada yang Seperti Bambu!

Febrio mengaskan, pemerintah telah mengantisipasi dampak peningkatan inflasi terkait kenaikan tari PPN ini. Ia menambahkan, inflasi tidak akan meningkat lantaran pengenaan pajak tersebut.

“Ini sudah ada estimasi, dampaknya inflasi ini akan minimal, jadi tidak perlu khawatir,” katanya seperti yang dikutip Pikiran Rakyat Bekasi dari PMJ News pada Rabu, 23 Februari 2022.

Febrio mengungkapkan, kenaikan inflasi ini justru disebabkan oleh kenaikan harga pangan dunia.

Baca Juga: Misteri Kisah Hantu di Markas Militer Amerika di Okinawa, Jepang: Banyak Laporan Kejadian Seram!

Meski begitu, ia menyebutkan bahwa pemerintah juga tetap harus memantau dan melakukan penyesuaian agar tetap melanjutkan tren pemulihan ekonomi.

Tak hanya itu, pihak pemerintah juga akan memastikan waktu yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan. Inflasi tersebut diyakini pada sepanjang tahun akan tetap terkendali.

Alasannya adalah karena beberapa bulan terakhir ekonomi nasional makin kuat dan komponen inflasi inti berupa daya beli masyarakat semakin membaik.***

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Sudah Dicairkan, Anda Termasuk Penerimanya? Cek di Link Berikut Lengkap dengan Caranya

Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul "Siap-siap Mulai April 2022 Pajak Pertambahan Nilai PPN Naik 11 Persen."

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler