Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Orang dan Prostitusi Daring

28 Desember 2021, 23:06 WIB
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Orang dan Prostitusi Daring /pixabay

ZONABANTEN.com - Bisnis perdagangan orang ternyata masih kerap terjadi di Indonesia, hal tersebut menimpa seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang berinisial EN (13) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi daring.

Pada awalnya menurut Paman dari EN, Hendra (32), pihak keluarga mengetahui hal tersebut setelah korban meninggalkan rumah tanpa pamit sejak hari Selasa, 21 Desember 2021.

"Saya sempat cari keliling lingkungan enggak ada. Itu baru sehari. Akhirnya saya ke rumah temennya katanya dia pergi sama lelaki. Terus saya tanya rumah laki-laki itu," kata Hendra di Jakarta, pada hari Selasa.

Baca Juga: Bejat! Seorang Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa Ramai-ramai dan Dijual Oleh 20 Orang Lebih di Aplikasi

Selanjutnya Hendra pergi ke rumah laki-laki yang diketahui berinisial RB untuk menanyakan keberadaan EN. Akan tetapi kedua orangtua RB tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena tak ada di rumah.

Keesokan harinya Hendra mengatakan dia mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang pada aplikasi MiChat sebagai pekerja seks komersial.

"Dipancing menggunakan voice note bener ternyata dia. Saya berpikir gimana saya ketemu dia. Saya pikir lapor polisi dulu biar digerebek sekalian," ujar Hendra.

Baca Juga: Waspada! Diramalkan 3 Helikopter akan Jatuh Dekat Pemukiman di Tahun Baru 2022, Tigor Otadan: Pukul 10.00 WIT

Hendra kemudian mengetahui bahwa lokasi keponakannya itu berada di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Dia pun kemudian membuat laporan ke Polsek Makasar pada hari Jumat, 24 Desember 2021.

Bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Hendra kemudian mendatangi apartemen itu untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan apartemen memastikan keberadaan EN. Hingga kemudian pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 EN dipastikan berada di satu unit apartemen yang disewa RB.

Kemudian penggerebekan pun dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB oleh tiga personel Unit Reskrim Polsek Makasar dipimpin Iptu Mochamad Zen dan tiga petugas keamanan apartemen.

Akhirnya diamankan RB selaku muncikari dan empat perempuan lain yang dijadikan pekerja seks komersial, satu di antaranya termasuk EN yang sudah empat hari hilang.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tatsuma Yoshida Mundur Jadi Pelatih Singapura, Kembali Ke Jepang dan Latih Tim Lain

"Setelah itu dari Polsek Makasar langsung diarahkan ke Polres Jakarta Timur untuk dibuatkan laporan. Tapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Hendra.

Saat ini EN sudah kembali ke pihak keluarga meskipun masih mengalami trauma. EN juga sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.

"Keinginan keluarga khususnya saya pribadi ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena keponakan saya juga masih di bawah umur," kata Hendra.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler