Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Segera Dibuka? Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapat Rp3,4 Juta

22 Oktober 2021, 07:40 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Segera Dibuka? Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapat Rp3,4 Juta /Prakerja

ZONABANTEN.com - Benarkah kartu prakerja gelombang 22 akan segera dibuka?

Kemungkinan memang paling cepat kartu prakerja gelombang 22 dapat dibuka setelah penyelesaian penghitungan jumlah kuota.

Karena seperti yang telah diketahui bahwa kuota pada gelombang 22, akan diambil dari penerima prakerja yang dicabut kepesertaannya.

Selain itu bagi Anda yang memang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 22, maka bisa mempersiapkannya dari sekarang.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Kemnaker Pastikan Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

Nah, berikut ini adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa mendapatkan Rp3,4 juta.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

Baca Juga: Siap-Siap Pembukaan Pendaftaran Gelombang 22, Hari Ini Terakhir Pembelian Pelatihan Prakerja Gelombang 21

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Lalu Anda juga bisa mempersiapkan beberapa dokumen untuk pendaftaran mulai dari sekarang.

Berikut adalah daftar dokumen yang akan Anda butuhkan saat melakukan pendaftaran.

1. Nomor KTP atau NIK.

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor telepon yang masih aktif.

4. Alamat email yang masih aktif.

Itu tadi adalah informasi terbaru seputar kartu prakerja gelombang 22, semoga bisa membantu Anda yang ingin mendaftarkan diri.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler