Berdasarkan aturan dari MABIMS yang telah disepakati oleh negara-negara di ASEAN, kriteria penentuan Hari Raya Idul Fitri umumnya menggunakan metode rukyatul hilal dan hisab.
Adapun faktornya adalah visibilitas atau ketampakan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi menjadi 6,4 derajat didasarkan pada batas terdekat dengan matahari yang memungkinakan terlihatnya hilal.
Baca Juga: Sejarah dan Filosofi Ketupat, Hidangan Khas Idul Fitri yang Diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga
Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah ini memiliki perbedaan dengan penetapan yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat bahwa tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah akan jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.
Dengan demikian, Muhammadiyah akan melaksanakan sholat Idul Fitri pada hari Jumat pagi tanggal 21 April 2023.
Dengan adanya perbedaan jatuhnya tanggal 1 Syawal 1444H, secara otomatis masih ada yang masih melaksanakan puasa Ramadhan pada hari Jumat, 21 April 2023. Lantas bagaimana hukum agama menjelaskan kondisi ini.
Berpuasa ketika sudah ada yang lebaran merupakan suatu hal yang sah bagi yang bertaqlid atau memiliki pemahaman bahwa 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari selain Jumat, 21 April 2023. Maka, masih tetap berlaku baginya untuk menjalankan puasa Ramadhan selama 30 hari.
Baca Juga: Dari Cina hingga Rusia, Inilah Ragam Tradisi Idul Fitri di Berbagai Negara
Berpuasa selama 30 hari merupakan ketentuan yang telah disunnahkan oleh Rasulullah SAW dan para ulama mahzab. Dalam hadis Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ