Justru Berdosa! Ini Waktu yang Dilarang untuk Bersedekah, Kapan? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

- 1 September 2022, 09:45 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

ZONABANTEN.com - Sedekah merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dan mempunyai banyak balasan, termasuk pahal.

Namun, tahukah Anda, ternyata ada waktu sedekah yang dilarang dan diharamkan karena justru bisa mendatangkan dosa, kok bisa? Simak penjelasan di artikel ini dari Buya Yahya.

Dalam channel YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait waktu sedekah yang dilarang dan diharamkan sehingga bisa mendapatkan dosa.

Baca Juga: Harga Pertalite Naik 1 September 2022? Warganet: Selamat Anda Jadi Korban Prank

Waktu yang diharamkan untuk bersedekah menurut Buya Yahya yakni ketika manusia tersebut memiliki hutang yang ternyata sudah jatuh tempo.

“Jika hutangmu itu sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu maka saat itu juga anda tidak boleh bersedekah," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya juga menegaskan bahwasanya bersedekah saat memiliki hutang yang jatuh tempo sudah hukum haram dan pastinya mendatangkan dosa, walaupun niatnya untuk membantu orang lain.

Buya Yahya lalu menjelaskan, terkait hukum membayar hutang sangat wajib di dalam Islam. Sehingga, harus didahulukan sebelum melaksanakan sunnah seperti bersedekah.

“Hati-hati, setan sering menyesatkan manusia untuk lebih menyukai dan mendahulukan yang sunah ketimbang yang wajib,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Cek Daftar Harga HP OPPO Terbaru 1 September 2022: Ada OPPO Reno 8 5G, OPPO A53, OPPO A76, OPPO Find X5 Pro

Maka dari itu, sebelum bersedekah kita menjadi percuma dan sia-sia, lebih baik utamakan yang wajib dulu sehingga sesuai dengan aturan Islam.

Dalam ceramahnya tersebut, Buya Yahya juga memberikan peringatan agar ketika bersedekah niatnya ikhlas karena Allah, bukan hanya karena ingin dapat sanjungan dari orang-orang.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah