ZONABANTEN.com - Dalam kebudayaan Indonesia terutama masyarakat Jawa menyakini bahwa ada bulan tertentu yang dianggap tidak baik jika melangungkan pernikahan.
Bulan yang dimaksud adalah Suro, banyak masyarakat yag masih menyakini bahwa menikah di waktu ini tidak lah baik.
Akan tetapi benarkah hal tersebut? untuk itu Buya Yahya dalam salah satu kajiannya penah menjelaskan hukum menikah di Bulan Suro.
Menurut Buya Yahya, melarang menikah di bulan Muharram atau Suro adalah keliru. Dalam Islam, kata Buya Yahya, boleh menikah di bulan Muharram atau Suro.
Hal itu Buya Yahya sampaikan menjawab salah satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat.
Pada satu kesempatan ceramahnya, Buya Yahya memberi penjelasan perihal boleh atau tidak menikah di bulan Muharram atau Suro.
Orang yang menyebut tidak boleh memiliki argumentasi bahwa rumah tangga tidak akan lama jika menikah di bulan tersebut.
Di kalangan masyarakat terutama di Jawa, ada anggapan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro tidak baik.