Ternyata Barang Temuan Bisa Menjadi Milik Si Penemu, Begini Penjelasan UAS

- 31 Juli 2022, 22:11 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Tangkapan layar YouTube Its Sunnah
ZONABANTEN.COM - Pernahkah Anda menemukan barang temuan yang tak bertuan? Begini penjelasan dari Ustadz Abdul Somad atau biasa disapa UAS  dari sebuah barang temuan yang tak bertuan.
 
Terkadang sering kali kita menemukan sebuah barang milik orang lain, lalu kita simpan barang tersebut.
 
Karena barang temuan itu tak bertuan atau tak mengetahui siapa pemiliknya, kita sebagai umat Islam yang baik maka hendaklah menyimpan barang temuan tersebut dengan baik dan tidak merusaknya.
 
 
Namun jika sang pemilik barang tersebut datang untuk mencari, maka kita sebagai penemu wajib mengembalikan barang tersebut kepada orang yang memilikinya.
 
Namun ternyata kata UAS barang temuan tersebut dapat menjadi milik si penemu.
 
Dilansir dari kanal YouTube Islami Chanel, UAS memberikan penjelasan tentang barang temuan yang bisa menjadi milik penemu.
 
Kata UAS hal tersebut dalam Islam disebut luqatah, yaitu sebuah barang yang ditemukan dan tidak ada pemilik yang mencarinya selama waktu setahun maka barang tersebut bisa menjadi milik kita.
 
UAS menjelaskan jika menemukan sebuah barang maka catatlah tanggalnya, jika dalam setahun tidak ada yang mencari maka barang tersebut mejadi milik kita.
 
 
UAS sambil bercanda menyarankan agar kita terus berdoa agar si pemilik barang tidak datang mencari barang tersebut.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube ISLAM Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x