Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 26 Juli 2022, 21:23 WIB
Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya.
Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya. /Tangkapan Layar YouTube

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Tidur di Waktu Ini, Hati-hati Kena Serangan Jantung Mendadak Kata dr Zaidul Akbar

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah," kata Buya Yahya menegaskan dalam sebuah video ceramahnya yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif tersebut memberikan penjelasan untuk menjawab pertanyaan salah seorang jamaah dalam ceramah yang disampaikannya itu.

Hanya saja, dijelaskan lebih lanjut oleh Buya Yahya, sebagian ulama menyebutnya dengan hukum makruh. Dalam kata lain, perbuatan itu sebaiknya tidak dilakukan.

Menurut Buya Yahya, sebagian ulama menganggap wudhu tanpa busana adalah makruh, karena bisa menimbulkan perasaan was-was, yang bisa saja terjadi saat shalat.

"Cuman makruh para ulama. Kenapa makruh? Ya itu, khawatir, timbul syak, 'jangan-jangan tangan saya nyentuh wilayah itu', kan batal begitu," ujarnya.

Baca Juga: Lee Jong Suk Bergabung dengan Agensi Song Joong Ki, Simak Wawancara Terbarunya dengan HiSTORY D&C

Berwudhu dalam kondisi tanpa busana bisa saja tanpa sengaja tangan menyentuh area yang membatalkan wudhu tersebut. Itulah yang dapat menimbulkan was-was.

"Jadi bisa mengkhawatirkan waktu shalat, jadi was-was. Tapi kalau Anda bisa menjaga, yakin, gak apa-apa, tetap sah," ucap Buya Yahya lagi menambahkannya.

Ulama yang juga merupakan pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon itu menegaskan lagi bahwa wudhu tanpa busana itu tetap dianggap sah.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah