Seperti Berzina dengan Ibu Kandung, Inilah Dosa dan Azab Pelaku Riba di Dunia dan Akhirat

- 22 Juli 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi: uang hasil riba/
Ilustrasi: uang hasil riba/ /pixabay/stevepb

ZONABANTEN.com – Riba sering kali kita dengar di sekitar kita. Riba adalah suatu hal yang diharamkan dalam syariat islam.

Riba merupakan tambahan yang dibebankan oleh pihak satu dari pihak lain yang berkaitan dengan transaksi barang ribawi.

Sepintas saja sudah bisa dipahami bahwa riba sangat bertentangan dengan karakter Islam sebagai agama yang mengedepankan sikap saling tolong menolong, sementara riba bukan meringankan, justru merugikan.

Baca Juga: Tips Agar Tetap Khusyuk saat Salat dari Aa Gym, Simak Nasehat Ini dan Segera Amalkan!

Ibnu Qudamah berkata, Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur'an, As Sunnah, dan ljma (kesepakatan kaum muslimin)." (Al Mughni)

Diantara dalil dari Al-Qur'an yang mengharamkan riba. Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali Imran: 130).

Di antara dalil dari As Sunnah yang mengharamkan riba adalah sabda Nabi SAW yang menunjukkan bahwa riba adalah dosa besar.

"Jauhilah tujuh dosa besar yang akan membawa pelakunya ke neraka. Menyekutukan Allah, Sihir, Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, Memakan harta anak yatim, memakan riba, Melarikan diri dari medan peperangan, dan Menuduh berzina wanita yang menjaga kehormatannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Sunnah Membunuh Cicak, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya, Umat Muslim Wajib Tahu!

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x