Nasihat Buya Yahya Mengenai Harta Warisan Dari Sudut Pandang Hukum Islam

- 12 Juli 2022, 11:07 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Al-Bahjah TV/YouTube
 

 

 

ZONABANTEN.com - Harta warisan kadangkala menjadi polemik antar keluarga inti. Namun seperti apakah pembagian harta warisan yang sebaiknya dilakukan?

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika hendak berwasiat harta warisan.

Buya Yahya mengatakan, jika tidak memperhatikan kaidah dalam hukum agama Islam, pembagian harta warisan dapat menjadi dosa besar.

“Niatnya baik berwasiat, tapi anak atau yang diwasiati tahu harga tanahnya Rp5 miliar, bikin sakit anak itu. Mikir mau ngasik Rp5 miliar,” ujarnya.

Nah, sebelum melakukan wasiat dalam pembagian harta warisan, berikut penjelasan dari Buya Yahya dilansir oleh PortalJember.com dalam artikel Hukum Pembagian Harta Warisan, Buya Yahya Sarankan Hati-hati dalam Berwasiat agar Tidak Menjadi Dosa Ini bersumber dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Kenapa Penguburan Jenazah Harus Dipercepat? Jawaban Buya Yahya Begitu Mencerahkan!

Buya Yahya mengatakan sebaiknya dipikir baik-baik dan jangan sampai membuat orang yang diwasiati susah atau direpotkan.

“Niatnya baik berwasiat, tapi anak atau yang diwasiati tahu harga tanahnya Rp5 miliar, bikin sakit anak itu. Mikir mau ngasik Rp5 miliar,” ujarnya.


Oleh sebab itu, sebaiknya jika seseorang ingin bersedekah jangan nunggu mati, apalagi diwasiati kepada anak yang membuatnya jadi repot dan bisa berubah pikiran.

“Wasiatnya tidak bisa dilaksanakan malah dosa anak anda,” ujarnya.

Selagi ada waktu segeralah bersedekah jika mampu, sebab sedekah juga bisa menjadi obat bagi sakit yang dideritanya.

Selain itu, Buya Yahya mengatakan bahwa tidak semua wasiat boleh diterapkan.

Sebagai contoh, misalnya suami sedang sakit keras kemudian dia mewasiatkan hartanya kepada istrinya.

Harta bagian istri misalnya Rp500 juta dan suami yang mewasiati juga Rp500 juta.

 Baca Juga: Jenis Mimpi Ini Jangan Sampai Diceritakan ke Orang Jika Tak Ingin Celaka, Buya Yahya Ungkap Alasannya

“Kemudian setelah anda meninggal dunia, anda wasiatkan Rp500 juta untuk disedekahkan, itu tidak sah, tidak semuanya sah,” tegasnya.

Buya Yahya mengatakan dari seluruh harta yang diwasiatkan hanya sepertiga dari bisa dinyatakan sah untuk disedekahkan.

Sebab menurutnya, istri juga memiliki jatah waris yang patut dipertimbangkan.

“Kecuali istri mengatakan kalau semua wasiat suami akan disedekahkan, maka yang Rp500 juta akan masuk ke masjid atau yang lain,” ungkapnya.

Akan tetapi, Buya Yahya menyarankan lebih baik jika jatah istri dirasa sudah cukup, lebih baik segera sedekahkan saat ini.

“Setelah sedekah kalau sehat lagi alhamdulillah, tapi kalau meninggal jangan khawatir, sudah punya villa indah di surga,” terangnya.

“Begitu, jadi jangan pakai wasiat, meski wasiat itu dianjurkan, tapi kalau membebani yang hidup ya jangan,” tutup Buya Yahya.*** (Portal Jember/Mochammad Sholehudin)

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah