Menjual Kulit Hewan Kurban Apakah Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 10 Juli 2022, 06:30 WIB
Menjual Kulit Hewan Kurban Apakah Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Menjual Kulit Hewan Kurban Apakah Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /

Artikel serupa bisa juga dibaca pada laman Portal Jember dengan judul: Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Siapa yang menjual hewan kulit-kulit hewan kurbannya maka tiada kurban lah baginya," tutur Ustadz Abdul Somad, sebagaimana yang dilansir PortalJember.com dari kanal Youtube Tanya Ustadz Somad yang diunggah pada 25 Oktober 2017.

Akan tetapi Ustadz Abdul Somad mengatakan jika kulit hewan kurban boleh dijual asalkan uangnya harus dibagikan lagi kepada yang berhak menerimanya yakni fakir dan miskin.

"Merobah kulit jadi duit boleh, tapi duitnya bagi-bagi," tutur UAS.

Baca Juga: Persiapan Makan Daging Kurban! Cegah Kolesterol Tinggi Dengan 4 Bahan Herbal Ala dr Zaidul Akbar

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai bolehkah kulit hewan kurban dijual. Wallahu alam bish-shawab, semoga bermanfaat.***

(Intan Ratna Sari/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah