Tata Cara Pelaksanaan Kurban: Hal-hal Sunnah dan Makruh yang Perlu Diketahui Jelang Idul Adha 2022

- 28 Juni 2022, 16:50 WIB
Sunnah dan Makruh dalam Penyembelihan Hewan Kurban
Sunnah dan Makruh dalam Penyembelihan Hewan Kurban /

4. Potong urat nadi dan urat kerongkongan hewan dengan pisau yang tajam secara cepat agar lekas mati. Pada proses ini, usahakan agar leher tidak sampai terputus.

5. Bagi binatang yang lehernya agak panjang, penyembelihan dilakukan pada pangkal leher atas.

6. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau sebab lain, maka penyembelihan boleh dilakukan di mana saja pada badannya. Asal kematian disebabkan oleh penyembelihan tersebut dan bukan sebab lain.

7. Setelah benar-benar mati, hewan dapat mulai dikuliti dan dipisah-pisah bagiannya.

Baca Juga: PSI Tangsel Minta Pemkot Tanggap Hadapi PMK Jelang Idul Adha 2022

Hal-Hal yang Disunahkan dalam Penyembelihan Hewan Kurban

1. Memakai alat potong/pisau yang tajam untuk memudahkan penyembelihan.

2. Hewan yang disembelih dan penyembelih hendaknya menghadap kiblat.

3. Memotong dua urat yang ada di sisi kiri dan kanan leher agar hewan lekas mati.

4. Saat menyembelih membaca “Bismillaahi wallaahuakbar” yang artinya “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Besar.”

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x