Rukun dan Tata Cara Kurban Sesuai Syariat Islam untuk Persiapan Idul Adha 2022

- 23 Juni 2022, 16:01 WIB
Tata cara penyembelihan hewan kurban
Tata cara penyembelihan hewan kurban /

6. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau sebab lain, maka penyembelihan boleh dilakukan di mana saja pada badannya. Asal kematian disebabkan oleh penyembelihan tersebut dan bukan sebab lain.

7. Setelah benar-benar mati, hewan dapat mulai dikuliti dan dipisah-pisah bagiannya.

Baca Juga: Tim Reggae Jamaiaka Menang Melawan Antigua

Hal-Hal yang Makruh dalam Penyembelihan Kurban

Dalam proses penyembelihan hewan, ada beberapa hal yang makruh atau lebih baik tidak dilakukan, yaitu sebagai berikut:

1. Menyembelih dengan pisau yang tumpul.

2. Menyembelih sampai putus lehernya.

3. Mengkuliti atau memotong-motong hewan sebelum benar-benar mati.

Itu dia beberapa aturan terkait penyembelihan hewan. Sebetulnya, baik rukun, tata cara, dan hal-hal makruh di atas tidak hanya diperuntukan untuk hewan kurban saja, namun berlaku secara general.

Baca Juga: Ikuti Cara Menyimpan Daging Qurban yang Benar Ini Agar Awet, Segar dan Tetap Enak untuk Dimasak

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x