Masih Ragu Membayar Zakat? Berikut Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat di Bulan Ramadhan

- 1 Mei 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /ImageParty/pixabay/

ZONABANTEN.com – Menjelang akhir Ramadhan, umat muslim dihimbau untuk menyegerakan membayar zakat fitrah untuk memenuhi salah satu rukun islam.

Zakat murapakan rukun islam yang ke-empat yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim, namun bukan berarti tidak ada kriteria khusus siapa yang berhak menerima dan membayar.

Dikutip melalui kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, Ustadz Syafiq Riza mejelaskan bahwa zakat fitrah dibayarkan bagi orang-orang yang memiliki kelebihan makanan untuk bisa dibagikan.

“Dalam hadist, zakat diucapkan dengan ‘zakatul fitr’ yang artinya 1 syo’ gandum/ kurma yang diwajibkan bagi setiap hamba dari kaum muslimin untuk dibayarkan sebelum sholat idul fitri,” tutur Ustadz Syafiq.

Baca Juga: Kenapa Harus Jujur Mengungkapkan Kesalahan? Ini Penjelasan dari Syekh Ibnu Al-Jauzi

“Nah, kalau berbicara soal zakat mal bagi orang kaya itu wajib, namun zakat fitr diwajibkan atas hamba, merdeka, lelaki, wanita, dewasa, dan anak-anak dari kaum muslimin,” kata beliau meneruskan.

Menurut beliau, zakat fitrah memiliki hubungan erat dengan puasa ramadhan, karena dilakukan di bulan Ramadhan saja dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa.

“Menyempurnakan ibadah puasa yang dimaksud adalah apabila selama berpuasa mungkin ada ucapan yang sia-sia, ucapan kotor, dan juga untuk memberi makan untuk orang-orang miskin,” ujar beliau.

“Oleh karena itu, para ulama berpendapat bahwa bentu dari zakat fitr itu berupa makanan,” tutur beliau melanjukan.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: MUI YouTube Kajian Ar-Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x