Makan Ketika Adzan Subuh Karena Telat Sahur Apakah Boleh? Ini Hukumnya

- 11 April 2022, 17:56 WIB
Ilustrasi makan ketika adzan shubuh.
Ilustrasi makan ketika adzan shubuh. /Pexels/Thirdman
 
ZONABANTEN.com - Hukum mengenai makan ketika adzan subuh, saat telat sahur akan dijelaskan pada artikel ini.

Makan ketika adzan subuh, bisa terjadi saat seseorang ingin sahur, tapi malah terbangun ketika waktu telah masuk pada sholat subuh.

Seseorang boleh makan ketika adzan subuh, jika ia merasa bahwa muadzin biasa mengumandangkan adzan sebelum waktunya.

Melansir dari Muslim Or Id, Para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat subuh), maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal).
 
Baca Juga: Choi Ji Woo Jadi Bintang Top Legendaris dalam Penampilan Spesial Drama Shooting Stars

Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batallah puasanya.

Lalu jika ada orang yang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq, maka ia masih boleh makan sampai munculnya fajar shodiq.

Ia juga masih boleh makan, ketika merasa ragu akan adzan yang dikumandangkan tidak tepat waktu atau sebelum waktunya.

Tapi lebih baik menahan diri dari makan dan minum, jika hanya sekedar mendengar kumandang adzan, hal tersebut berdasarkan keterangan ulama Saudi Arabia, Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah.
 
Baca Juga: Sinopsis Film Seoul Ghost Story, Cerita Hantu dan Legenda Korea Selatan

Lalu apa hukumnya mengenai seseorang yang mendengar adzan Subuh tetapi masih melanjutkan makan dan minum?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menjawab bahwa wajib bagi mukmin untuk menahan diri dari segala pembatal puasa, yaitu makan, minum, serta hal lainnya ketika ia yakin telah masuk waktu subuh.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk puasa Ramadhan, tapi juga berlaku untuk puasa wajib, seperti puasa nadzar dan puasa dalam rangka menunaikan kafarot.

Dalam surat Al Baqarah ayat 187, Allah berfirman:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
 
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah Bagian Selatan Pada Tanggal 11 sampai 13 April

Ketika mendengar adzan subuh, dan ia yakin muadzin mengumandangkannya tepat waktu saat terbit fajar, maka wajib berhenti sahur.

Tapi jika muadzin mengumandangkannya sebelum terbit fajar, maka tidak wajib berhenti sahur dan masih boleh untuk makan dan minum, sampai yakin bahwa telah terbit fajar subuh.

Sementara itu, jika tidak yakin apakah sudah memasuki subuh ataukah belum, maka dalam hal ini lebih utama untuk menahan diri dari makan dan minum, jika mendengarkan adzan.

Namun, jika ia masih minum atau makan sesuatu ketika adzan yang ia tidak tahu tepat waktu ataukah tidak, karena memang ia tidak tahu waktu pasti terbitnya fajar maka tidak mengapa.
 
Baca Juga: Banyak Kehilangan Job, Arief Muhammad Beri Hadiah Vespa Marshel Widianto

Seperti yang kita tahu, bahwa ketika seseorang ada di suatu daerah yang sudah mendapat penerangan listrik, maka ia pasti sulit melihat langsung terbitnya fajar subuh.

Oleh karena itu, dalam rangka untuk tetap berhati-hati, ia boleh menjadikan jadwal-jadwal shalat yang ada sebagai tanda masuknya waktu subuh.

Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa kebanyakan muadzin saat ini berpegang pada jadwal-jadwal shalat yang ada, tanpa melihat terbitnya fajar secara langsung."

"Jika demikian, maka ini tidaklah dianggap sebagai terbit fajar yang yakin. Jika makan saat dikumandangkan adzan semacam itu, puasanya tetap sah."
 
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Hadir, Segera Daftar dan Dapatkan 3 Manfaat Berikut

"Karena ketika itu terbit fajar masih sangkaan (bukan yakin). Namun untuk lebih hati-hatinya, sudah berhenti makan ketika itu,” jelasnya.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: muslim.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah