Anak Kecil Berpuasa Setengah Hari, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Menurut Hadist

- 2 April 2022, 13:06 WIB
Hukum puasa setengah hari bagi anak kecil menurut beberapa hadist
Hukum puasa setengah hari bagi anak kecil menurut beberapa hadist /Ilustrasi dari dilawarali/Pixabay

Orang-orang mukallaf ini juga diriwayatkan melalui hadist berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi:

“Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh,” (HR. Abu Dawud).

Jadi, secara tidak langsung, dalam hadist tersebut disampaikan bahwa salah satu syarat wajib puasa adalah orang yang sudah baligh atau dewasa.

Maka, anak kecil tidak diwajibkan untuk berpuasa. Namun jika ingin berpuasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, tidak apa-apa.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya, Minggu, 3 April 2022

Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW, melatih anak kecil untuk berpuasa wajib sehari penuh sesuai waktu yang ditentukan telah disunnahkan.

Rubayyi’ binti Mu’awwidz berkata:

“Di pagi Asyura’ Rasulullah mengirim utusan ke kampung-kampung Anshar: Barangsiapa yang pagi ini dalam keadaan puasa, maka sempurnakanlah puasanya. Dan barangsiapa yang pagi ini dalam keadaan tidak berpuasa, maka berpuasalah pada sisa hari ini. Dan kami pun melakukan puasa Asyura’. Sebagaimana kami menyuruh puasa anak-anak kecil kami, dan kami beserta putra-putri kami berangkat ke masjid dengan menjadikan mainan dari kapas buat mereka. Jika ada salah seorang dari mereka menangis minta makanan, kami berikan mainan itu kepadanya sampai masuk waktu berbuka,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Menelan Dahak Bisa Membatalkan Puasa, Benarkah? Begini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

Demikian penjelasan mengenai hukum anak kecil yang berpuasa setengah hari berdasarkan hadist.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah