Jangan Sedekah Pada Bulan Ramadhan di Waktu Ini, Haram Hukumnya & Bisa Membuat Allah Murka Menurut Buya Yahya

- 29 Maret 2022, 14:27 WIB
Waktu yang dilarang Allah untuk bersedekah menurut Buya Yahya / Tangkap layar kanal YouTube Al-Bahjah TV
Waktu yang dilarang Allah untuk bersedekah menurut Buya Yahya / Tangkap layar kanal YouTube Al-Bahjah TV /

ZONABANTEN.com - Buya Yahya pernah menjelaskan bahwa ada waktu tertentu yang diharamkan untuk melakukan sedekah.

Waktu yang tidak diperbolehkan untuk bersedekah sangat perlu dietahui, apalagi sebentar lagi akan memasuki Ramadhan, bulan yang biasa dijadikan manusia untuk berlomba-lomba memberi sedekah.

Menurut Buya Yahya jangan asal memakai istilah ‘melakukan sedekah sebanyak mungkin agar bisa membuka segala pintu rezeki di setiap diri manusia’.

Buya Yahya mengingatkan jangan gunakan istilah diatas yang kerap lekat dengan yang namanya sedekah, di segala situasi dan kondisi yang dialami manusia.

Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 2022? Berikut Awal Puasa Versi NU dan Muhammadiyah yang Berpeluang Berbeda

Karena pada dasarnya, menurut ulama Buya Yahya dalam Islam sudah diatur waktu-waktu yang tidak diperbolehkan menunaikan sedekah.

Sekalipun sedekah yang anda berikan nilainya sangat amat besar, itu akan menjadi sia-sia dan tidak diterima oleh Allah jika dilakukan di waktu yang diharamkan oleh Allah SWT.

Penjelasan tentang sedekah tersebut Buya Yahya lakukan di sebuah majelis dakwah yang sudah ZONABANTEN.com kutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Maret 2022.

Buya Yahya menerangkan tentang waktu yang sudah Allah haramkan untuk diisi dengan kegiatan bersedekah, ketika menjawab pertanyaan yang datang dari salah satu jamaah di acara dakwah itu.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwasannya bersedekah adalah kegiatan yang sangat mulai di dalam Islam, bahkan dianjurkan dilakukan.

Selain itu, dengan kita bersedekah dan menolong ke sesama umat manusia Allah juga sudah janjikan ganjaran keberkahan dan juga sebuah jaminan mendapat ganti dari apa sudah kita sedekahkan.

"Kalau ada seorang hamba menjaga, menolong orang lain, maka Allah akan menolong dia," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Jadi Sarang Makhluk Halus! Jangan Tanam 9 Pohon Ini Disekitar Rumah, Nomer 5 Tempat Nongkrong Genderuwo

Namun ada hal perlu kita catat, bahwa ada satu waktu yang sangat dilarang Allah untuk melakukan ibadah sedekah.

Jika manusia menunaikan sedekah di waktu ini, bukan pahala dan keberkahan yang didapat, sebaliknya Allah akan berikan sebuah bentuk dosa.

Menurut Buya Yahya waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sedekah yaitu ketika manusia masih memiliki sebuah hutang yang sudah jatuh tempo (Sudah habis jangka waktu mengembalikan hutang)

“Jika hutangmu itu sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu maka saat itu juga anda tidak boleh bersedekah," jelas Buya Yahya.

Allah tidak akan menerima ibadah sedekah manusia jika masih memiliki tanggungan hutang yang habis waktu temponya dan perbuatan itu termasuk haram.

Baca Juga: Cara Melihat Makhluk Halus Tanpa Mantra, Cukup Tekan Bagian Tubuh Ini Mata Batin Akan Terbuka dengan Mudah

"Kalau anda bersedekah jatuhnya haram dosa, karena hutangnya jatuh tempo," ungkapnya.

Dalam Islam hukum membayar hutang jika sudah jatuh tempo bersifat wajib, oleh karena itu jika ada suatu yang bersifat wajib harus dilakukan terlebih dahulu.

Jika kewajiban sudah terpenuhi, manusia baru di diperbolehkan melaksanakan suatu kegiatan yang bersifat sunah, seperti halnya bersedekah.

“Hati-hati, setan sering menyesatkan manusia untuk lebih menyukai dan mendahulukan yang sunah ketimbang yang wajib,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Bukan Tanah, Ini Media Tanam Aglonema yang Bisa Buat Tunas dan Akar Cepat Tumbuh dan Berkembang

Buya Yahya juga mengingatkan hati-hati ketika berniat melakukan sedekah, jangan sampai manusia melakukannya hanya untuk mendapat sebuah sanjungan yang datang dari hamba Allah.

Demikian artikel yang membahas tentang waktu yang di larang untuk melakukan sedekah menurut penjelasan ulama Buya Yahya. ***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah