Seorang Istri Jangan Lakukan Hal ini Kecuali, Ustadz Khalid Basalamah: Pada Kondisi Tertentu Diperbolehkan

- 13 Januari 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri
Ilustrasi pasangan suami istri /Pexels.com/Vlada Karpovich

Baca Juga: Kode Redeem FF 13 Januari 2022! Segera Klaim dan Dapatkan Skin P90 Money Heist Gratis

"Pulang cuma mau tahu harus ada makanan, tidak mau tahu dari mana makanan itu. Kalau nggak ada, dia marah-marah," ujar Ustadz Khalid Basalamah menuturkan kebiasaan Abu Sufyan.

Kemudian Hidup bertanya kepada Nabi Apakah diperbolehkan ia mengambil uang sang suami tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Rasulullah menjawab, "Boleh kamu ambil sebatas kebutuhanmu dan jangan lebih. Lebih itu haram di sisi Allah."

Jadi seorang istri diperbolehkan mengambil uang suami jika, ia sangat pelit sehingga tidak mau memberi nafkah padahal keluarganya padahal mampu.

Akan tetapi, mengambilnya hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan.

"Sebab kalau tidak bisa membeli makanan dia bisa mati," tambah sang ustadz.

Ustadz Kahlid Basalamah menuturkan menurut ajuran ulama, jika suami tidak mau memberi nafkah seorang istri boleh untuk meminta cerai.

Baca Juga: Cuaca Kian Ektrem Hambat Nelayan Sumsel Melaut

Terutama jika sang suami sudah beberapa kali diingatkan namun tetap tidak mau menafkahi keluarganya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x