Memahami Nadzar dan Hukum-hukumnya, Suatu Janji yang Harus Ditepati

9 April 2023, 17:43 WIB
Mengenal nazar dan hukum-hukumnya dalam penjelan Islam /Marcelo Chagas/Pexels

ZONABANTEN.com - Seringkali kita mendengar kata nadzar di kehidupan sehari-hari. Nadzar biasanya dicetuskan ketika seseorang berhasil menggapai suatu keberhasilan dalam hidupnya. Nadzar sendiri merupakan salah satu bentuk janji yang wajib ditunaikan apabila perkara yang diniatkan telah terpenuhi.

Harus diingat pula, bahwa nadzar yang dicetuskan harus mengenai perkara-perkara yang diperbolehkan oleh Allah SWT.

Ini didasarkan pada arti kata Nadzar menurut pngertian syar'i yang berarti janji untuk berbuat kebaikan, dan tidak ada kejelekan didalamnya.

Islam membagi nadzar menjadi dua jenis, yaitu nadzar karena marah atau emosi dan nadzar untuk mengamalkan suatu kebaikan ataupun ketaatan pada Allah SWT.

Berdasarkan tujuannya untuk beribadah dan berbuat kebaikan, ada dua nadzar yang harus diketahui.

1. Nadzar yang Digantung

Nadzar yang digantung atau disebut nadzaar mu'jizat yaitu nadzar yang ditunaikan apabila telah mencapai keberhasilan untuk mendapatkan nikmat atau terhindar dari bencana.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan 3 Janji Allah SWT untuk Orang yang Rajin Bersholawat, Apa Saja? Ini Informasinya

2. Nadzar yang Tidak Digantung

Nadzar yang tidak digantung yaitu nadzar yang dilakukan atas dasar ucapan seseorng.

Nadzar ini bersifat wajib untuk dipenuhi dan bersifat mengikat

Kewajiban untuk memenuhi nadzar yang telah disampaikan, telah dijelaskan pada firman Allah SWT dalam surat Ad-Dahr ayat 7 yang menjelaskan mengenati ciri-ciri orang baik.

يُوۡفُوۡنَ بِالنَّذۡرِ وَيَخَافُوۡنَ يَوۡمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسۡتَطِيۡرًا‏

"Yuufuuna binnazri wa yakhaafuuna yawman kaana sharruhuu mustatiiraa."

Artinya: "Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata dimana-mana."

Selanjutnya, perkara nadzar ini juga terkandung pada firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 29:

وَلۡيُوۡفُوۡا نُذُوۡرَهُمۡ

Baca Juga: Luar Biasa! Ini Janji Alah SWT pada Orang yang Gemar Bersedekah

"Wal yuufuu nuzuurahum"

Artinya: "dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka."

Rasulullah SAW juga pernah memperingatkan orang-orang yang tidak menempati nadzarnya.

Beliau bersabda, "Sesungguhnya seelah masa kalian nanti, ada suatu kaum yang suka berkhianat, tidak dapat memegang amanah memberi kesaksian, tapi tidak bisa diterima persaksiannya. Mereka bernadzar tapi tidak menepati nadzarnya dan ciri-ciri mereka adalah berbadan gemuk Hal ini disebabkan oleh terlalu banyak makan, terlalu banyak beristirahat, dan meninggalnya jihad," (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadist tersebut juga dimaknai sebagai penggambaran orang yang suka membanggakan dan memamerkan kekayaan dunianya.

Aisyah ra. juga pernah mengatakan bahwa Rasulullah SAW berkata, "Barang siapa bernadzar untuk mntaati Allah, maka taatilah Allah. Dan, barangsiapa bernadzar untuk maksiat kepada-Nya, maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya'" (HR. Bukhari).

Itulah penjelasan mengenai nadzar yang banyak kita dengar saat ini.

Dari penjelasan tersebut, dijelaskan bahwa nadzar adalah suatu perkara yang wajib untuk ditepati.

Dilarang bagi seorang hamba untuk mengingkari nadzar yang telah dikatakan.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Shahih Muslim Shahih Bukhari Syaikh Mustafa Bieg Al-Bigha.2018. Fiqih sunnah Imam Syafi’i

Tags

Terkini

Terpopuler