Menjual Kulit Hewan Kurban Apakah Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

10 Juli 2022, 06:30 WIB
Menjual Kulit Hewan Kurban Apakah Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /

ZONABANTEN.com - Menjual Kulit Hewan Kurban Apakah Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Salah satu bagian tubuh yang tidak dibagikan dari hewan kurban adalah kulitnya. Oleh karena itu tak jarang kulitnya dijual oleh panitia.

Akan tetapi banyak juga panitia yang tidak berani menjual kulit hewan kurban karena takut dosa. 

Melihat kebingungan tersebut dalam salah satu ceramahnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum menjual kulit hewan kurban.

Baca Juga: Ingin Doamu Cepat Sampai Pintu Langit? Baca Doa Ini Jika Ingin Cepat Terkabul Kata UAS

Sebagaimana yang sudah diketahui jika hewan kurban yang sudah disembelih akan dipisahkan kulit dengan dagingnya.

Kemudian daging tersebut dipotong-potong, ditimbang beratnya, dimasukkan ke dalam plastik lalu dibagikan kepada yang berhak menerima daging kurban.

Sedangkan pada umumnya kulit hewan kurban tidak ikut dibagikan. Selain kurang mempunyai manfaat, juga tidak banyak orang yang bisa mengolahnya.

Lantas bolehkah menjual kulit hewan kurban? Menurut Ustadz Abdul Somad, orang yang menjual kulit hewan kurban, maka tiada kurban baginya.

Artikel serupa bisa juga dibaca pada laman Portal Jember dengan judul: Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Siapa yang menjual hewan kulit-kulit hewan kurbannya maka tiada kurban lah baginya," tutur Ustadz Abdul Somad, sebagaimana yang dilansir PortalJember.com dari kanal Youtube Tanya Ustadz Somad yang diunggah pada 25 Oktober 2017.

Akan tetapi Ustadz Abdul Somad mengatakan jika kulit hewan kurban boleh dijual asalkan uangnya harus dibagikan lagi kepada yang berhak menerimanya yakni fakir dan miskin.

"Merobah kulit jadi duit boleh, tapi duitnya bagi-bagi," tutur UAS.

Baca Juga: Persiapan Makan Daging Kurban! Cegah Kolesterol Tinggi Dengan 4 Bahan Herbal Ala dr Zaidul Akbar

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai bolehkah kulit hewan kurban dijual. Wallahu alam bish-shawab, semoga bermanfaat.***

(Intan Ratna Sari/Portal Jember)

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler