Seorang Istri Jangan Lakukan Hal ini Kecuali, Ustadz Khalid Basalamah: Pada Kondisi Tertentu Diperbolehkan

13 Januari 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri /Pexels.com/Vlada Karpovich

ZONABANTEN.com – Seorang Istri Jangan Lakukan Hal ini Kecuali, Ustadz Khalid Basalamah: Pada Kondisi Tertentu Diperbolehkan.

Saat menikah maka pepatah “uang suami adalah uang istri” tentunya sudah tidak asing lagi terdengar di telinga.

Hal tersebut muncul karena perempuan dalam rumah tangga biasanya menjadi orang yang mengatur keuangan.

Sayangnya, banyak istri yang menyalahgunakan pepatah tersebut untuk mengambil uang suami sesuka hati.

Bahkan seorang istri tak jarang secara langsung mengambil uang dari dompet atau atm suami.

Sebagai seorang muslim apakah hal tersebut dibenarkan? Atau diperbolehkan?

Baca Juga: Ibu yang Buta Selama 15 Tahun, Bisa Melihat Kembali Usai Temukan Hal Mengejutkan ini

Untuk menjawab pertanyaan itu, dikutip dari kajian yang diselenggarakan oleh Ustadz Khalid Basalamah, salah satu jamaah ada yang bertanya hal tersebut.

"Apakah istri mengambil uang yang ada di dompet suami tanpa izin termasuk mencuri?" pertanyaan dari salah satu jamaah.

Dengan tegas Ustadz Khalid Basalamah mengatakan jika mengambil uang suami tanpa izin termasuk mencuri.

"Jelas iya," tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Walau itu uang suami, mengambil tanpa izin menurut Ustadz Khalid Basalamah bukan lah cerminan jiwa orang yang baik.

Oleh karena itu, seorang istri harus tetap meminta izin pada suami, walaupun sudah dapat dipastikan sang suami membolehkannya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Januari 2022, Andin Kaget, Irvan Cerita Jika Rosa Pernah Berbuat Keji

Akan tetapi, Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan jika pada kondisi tertentu mengambil uang suami tanpa izin diperbolehkan.

"Memang ada hadits yang perlu digaris bawahi. Ini saya jelaskan dalam masalah manajemen rumah tangga Islami," ujar sang ustadz.

Dari hadists Bukhari diceritakan tentang kasus Hindun R.A dangan sang sumai Abu Sufyan R.A setelah mereka memeluk agama Islam.

Hudun menceritakan pada Nabi Muhammad SAW tentang sang suami yang sangat pelit dan tidak memberikan nafkah.

Bahkan saking pelitnya, Abu Sufyan tidak mau tau dang istri tiap harinya bisa mendapat makan dari mana.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di portaljember.com

Baca Juga: Kode Redeem FF 13 Januari 2022! Segera Klaim dan Dapatkan Skin P90 Money Heist Gratis

"Pulang cuma mau tahu harus ada makanan, tidak mau tahu dari mana makanan itu. Kalau nggak ada, dia marah-marah," ujar Ustadz Khalid Basalamah menuturkan kebiasaan Abu Sufyan.

Kemudian Hidup bertanya kepada Nabi Apakah diperbolehkan ia mengambil uang sang suami tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Rasulullah menjawab, "Boleh kamu ambil sebatas kebutuhanmu dan jangan lebih. Lebih itu haram di sisi Allah."

Jadi seorang istri diperbolehkan mengambil uang suami jika, ia sangat pelit sehingga tidak mau memberi nafkah padahal keluarganya padahal mampu.

Akan tetapi, mengambilnya hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan.

"Sebab kalau tidak bisa membeli makanan dia bisa mati," tambah sang ustadz.

Ustadz Kahlid Basalamah menuturkan menurut ajuran ulama, jika suami tidak mau memberi nafkah seorang istri boleh untuk meminta cerai.

Baca Juga: Cuaca Kian Ektrem Hambat Nelayan Sumsel Melaut

Terutama jika sang suami sudah beberapa kali diingatkan namun tetap tidak mau menafkahi keluarganya.

"Dan kebanyakan orang seperti ini memang bukan orang yang bertakwa kepada Allah. Biasanya karena dia pemabuk, karena dia malas," tutur Ustadz Khalid Basalamah.

"Kalau orang tahu agama, tentu dia tahu kewajiban," pungkas Ustadz Khalid Basalamah.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler