ZONABANTEN.com – 15 Oktober Hari Hak Asasi Hewan Sedunia, bertujuan untuk menghargai hak hidup setiap hewan di dunia.
Tak hanya manusia, hewan, sebagai sesama makhluk hidup, juga memiliki hak asasi. Bahkan, ada satu hari khusus untuk menghormati hak asasi hewan.
Ada satu perayaan untuk seluruh hewan di dunia, yang diselenggarakan setiap tanggal 15 Oktober, yaitu Hari Hak Asasi Hewan Sedunia.
Dilansir dari kubutambahan.bulelengkab.go.id, Hari Hak Asasi Hewan Sedunia lahir dari Deklarasi Universal Kesejahteraan Hewan, yang didukung oleh 46 negara dan 330 kelompok pendukung hewan.
Selain manusia, hewan juga salah satu makhluk hidup yang memiliki hak untuk hidup tanpa rasa sakit dan menderita.
Manusia bertanggungjawab untuk memastikan semua makhluk hidup dilindungi, terutama hewan.
Maka dari itu, secara moral, manusia juga perlu membuat hak asasi hewan untuk menjamin hak hidup dan kesejahteraan hewan.
Baca Juga: 4 Oktober Memperingati Hari Hewan Sedunia, Dibentuk untuk Mencegah Kekerasan pada Hewan
Di Indonesia, hak asasi hewan didukung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 302, dan UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.