Sebelumnya, pada bulan September, Rusia telah mendeklarasikan pencaplokan atas 4 wilayah di Ukraina yang telah diduduki.
Diantaranya adalah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhia, setelah menggelar apa yang disebutnya sebagai referendum.
Tetapi Ukraina dan sekutunya mengatakan bahwa referendum itu tidak sah dan ilegal, ditambah adanya unsur pemaksaan.
Dengan hasil resolusi yang telah didapatkan, PBB memutuskan untuk memberikan teguran paling keras kepada Rusia.
Tetapi Rusia melalui Duta Besarnya untuk PBB, menyatakan bahwa resolusi ini telah “dipolitisasi dan secara terbuka provokatif”, dan "dapat menghancurkan setiap upaya yang mendukung solusi diplomatik untuk krisis".
Keputusan PBB ini seperti mengulang kembali apa yang terjadi pada tahun 2014, saat Rusia mendeklarasikan aneksasi untuk Krimea.
Kala itu sebanyak 100 suara memutuskan untuk mendukung resolusi, sementara 11 lainnya menentang dan 58 abstain.***