ZONABANTEN.com - Pria Jepang bernama Mitsuhiro masuk dalam daftar buronan internasional oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Pria itu buronan lantaran kasus penipuan bansos COVID-19 yang dilakukan di negaranya.
Mitsuhiro Taniguchi melakukan tindak penipuan agar mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Mitsuhiro Taniguchi mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya.
Mitsuhiro tak sendirian menjalankan aksinya, ia bekerja sama dengan temannya dalam mengajukan sebuah permohonan subsidi palsu.
Pada Akhirnya permohonan tersebut disetujui oleh otoritas terkait di Jepang. Ia memperoleh uang sekitar 960 juta yen ($7,38 juta) atau setara Rp 105 miliar.
Mitsuhiro ternyata sudah berada di Indonesia sejak Oktober 2020.
Pria Jepang itu melarikan diri ke Indonesia dengan bantuan meminta temannya untuk mencarikan kenalan yang sukses menjalankan bisnis di Indonesia. Tujuannya agar bisa mendapatkan uang untuk menyelesaikan kasusnya.
Kepolisian Jepang terus berkoordinasi dengan Polri untuk mencari keberadaan Mitsuhiro. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mengambil langkah koordinasi proaktif untuk mencari keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.