Hakim Mahkamah Agung Brazil Perintahkan Penangguhan Telegram Atas Kampanye Disinformasi

- 20 Maret 2022, 09:45 WIB
Mahkamah Agung Brazil telah mengeluarkan putusan dalam menangguhkan platform kirim pesan, Telegram/Pixabay
Mahkamah Agung Brazil telah mengeluarkan putusan dalam menangguhkan platform kirim pesan, Telegram/Pixabay /

Meskipun demikian, Dos Santos yang kini tinggal di Amerika Serikat membantah telah melakukan kesalahan.

Putusan pada Jumat oleh Mahkamah Agung Brazil dinilai telah meningkatkan upaya negara dalam memberantas penyebaran berita palsu menjelang pemilihan presiden.

Sebelumnya, Bolsonaro mencalonkan dirinya untuk dipilih kembali pada pemilu presiden, jajak pendapat di negara tersebut menunjukkan bahwa calon lainnya yaitu mantan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva diunggulkan untuk saat ini.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: The Wall Street Journal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah