Larang Jilbab di Kelas, Pengadilan India: Tidak Menjadi Bagian yang Penting dalam Islam

- 15 Maret 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi perempuan muslim India mengenakan jilbab/
Ilustrasi perempuan muslim India mengenakan jilbab/ /Foto: Pixels/Shakeb Tawheed//

ZONABANTEN.com – Pada Selasa, 15 Maret 2022, pengadilan India dengan tegas melarang siswa untuk mengenakan jilbab di ruang kelas di negara bagian Karnataka Selatan.

Keputusan tersebut menjadi preseden bagi negara yang memiliki minoritas Muslim yang besar.

Bulan lalu, larangan tersebut mendapat protes keras oleh beberapa siswa dan orang tua Muslim, dan mendapat balasan protes dari siswa Hindu.

Para pengkritik larangan mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan cara untuk menyingkirkan komunitas Muslim yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar populasi penduduk India yang mayoritas adalah Hindu.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Covid 19 Nasional Hari ini, Selasa 15 Maret 2022, Kasus Baru Naik Cukup Signifikan!

“Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh wanita muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam,” kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka, dikutip ZONABANTEN.com melalui Reuters pada Selasa, 15 Maret 2022.

Ia mengatakan pemerintah memiliki wewenang untuk membuat aturan yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang larangan yang diperintahkan oleh Karnataka.

“Kami berpendapat bahwa pemberian seragam sekolah hanyalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa,” tambahnya.

Ayesha Imthiaz, mahasiswa sarjana tahun ketiga di distrik Karnataka, Udupi, mengatakan ia akan keluar dari perguruan tinggi yang dibantu oleh pemerintah atau memilih kursus korespondensi.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah