Makin Mencekam, Amerika Serikat dan 11 Negara Berikut Perintahkan Warganya Tinggalkan Ukraina

- 12 Februari 2022, 17:46 WIB
Tank tempur di perbatasan Rusia-Ukraina.
Tank tempur di perbatasan Rusia-Ukraina. /REUTERS/

ZONABANTEN.com - Amerika Serikat telah mengeluarkan perintah kepada seluruh warganya yang tinggal di Ukraina untuk segera pergi meninggalkan Ukraina untuk menghindari invasi Rusia.

Kekhawatiran Rusia akan menginvasi Ukraina meningkat setelah berbagai upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan tidak berhasil dilakukan.

Sementara itu Rusia telah menempatkan lebih dari 100.000 tentara di dekat Ukraina dan melakukan latihan militer di Belarus.

Dilansir ZONABANTEN.com pada Sabtu, 12 Februari 2022 dari laman berita Aljazeera, Jake Sullivan selaku penasihat keamanan nasional Gedung Putih memerintahkan semua warga Amerika untuk segera pergi meninggalkan Ukraina dalam 48 jam kedepan.

Baca Juga: Penasihat AS Desak Warganya 'Cabut' dari Ukraina: Sebelum Olimpiade Beijing Serangan Rusia Bisa Terjadi

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami berada di jendela ketika invasi dapat dimulai kapan saja jika Vladimir Putin memutuskan untuk memerintahkannya,” kata Sullivan kepada wartawan.

"Jika serangan Rusia di Ukraina berlanjut, kemungkinan akan dimulai dengan pemboman udara dan serangan rudal yang jelas dapat membunuh warga sipil tanpa memandang kebangsaan mereka,” kata Sullivan lebih lanjut.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah melakukan panggilan darurat dengan para pemimpin NATO dan Uni Eropa.

Dilansir ZONABANTEN.com dari laman berita The Guardian, ia memperingatkan para pemimpin NATO dan negara Uni Eropa bahwa invasi Rusia ke Ukraina dapat terjadi sebelum berakhirnya Olimpiade Musim Dingin pada 20 Februari 2022.

Selain Amerika Serikat yang telah memerintahkan warganya untuk segera meninggalkan Ukraina, beberapa negara lain diketahui telah memerintahkan warganya untuk meninggalkan Ukraina.

Baca Juga: PBB Desak Meksiko dalam Mencari Alternatif selain Penahanan Para Migran dan SuakaAda 129 kedutaan dan konsulat asing di Ukraina, serta perwalikan organiasi internasional, seperti Uni Eropa dan NATO.

Dilansir ZONABANTEN.com dari situs Pravda, Sebelas negara yang telah mengeluarkan perintah untuk meninggalkan Ukraina adalah: Inggris, Latvia, Denmark, Israel, Estonia, Norwegia, Jepang, Korea Selatan, Belanda, Australia dan Selandia Baru.

Selain perintah untuk meninggalkan Ukraina sesegera mungkin, warga juga disarankan untuk tidak melakukan perjalanan ke Ukraina karena layanan konsuler akan dibatasi secara signifikan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah