Pemerintah Korea Selatan juga akan menurunkan usia kelayakan untuk pil pengobatan Covid-19 dari 60 menjadi 50 mulai Senin.
Hingga saat ini, pemerintah Korea Selatan masih terus mewaspadai lonjakan kasus positif Covid-19 Omicron dan terus memperketat protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 Omicron yang lebih besar.***