Meski Angka Penularan Covid 19 Meningkat, WHO Minta Jepang Perlonggar Akses Masuk

- 23 Januari 2022, 18:33 WIB
Meski Angka Penularan Covid 19 Meningkat, WHO Minta Jepang Perlonggar Akses Masuk
Meski Angka Penularan Covid 19 Meningkat, WHO Minta Jepang Perlonggar Akses Masuk /REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Bila situasi membaik, 3 prefektur yang lebih dahulu menerapkan status darurat akan mencabut peraturannya pada 31 Januari 2022 mendatang. Sementara sisanya diperkirakan baru akan selesai tanggal 13 Februari 2022.

Pertemuan para ahli dibawah naungan World Health Organization atau WHO menganjurkan agar negara-negara di dunia melonggarkan hingga menghapus aturan yang memperketat warga negara asing untuk dapat masuk ke wilayah mereka untuk pelbagai kepentingan.

Ada ahli yang mengatakan bahwa penutupan akses masuk WNA tidak terlalu membantu mengurangi penyebaran virus dalam skala internasional.

Baca Juga: Jelang Lawan Thailand  Di Ajang Piala Asia Wanita 2022, Ini Kata Pelatih Indonesia

Pendekatan yang diterapkan oleh Jepang mengundang reaksi yang panas dari sektor bisnis seluruh dunia, yang menyamakan kebijakan negeri sakura ini seperti pada periode Edo dahulu kala.

Tapi hingga kini, perdana menteri Jepang, Fumio Kishida, beserta jajarannya, belum mau mengubah pikiran mereka mengenai hal ini. Kishida pun dipercaya keputusannya juga didukung oleh masyarakat Jepang.

Peraturan terbaru di Jepang menyatakan bahwa terlepas dari pemeriksaan covid dan apakah seseorang sudah menerima 2 dosis vaksin atau belum, mereka yang dapat masuk ke wilayah salah satu negara di Asia Timur ini wajib melalui proses karantina di rumah maupun di hotel yang ditunjuk oleh pemerintah selama total 10 hari.

Baca Juga: Nick Jonas dan Priyanka Chopra Sambut Anak Pertama Mereka

Meskipun para ahli juga mengatakan bahwa peraturan di Jepang ini tidak cocok dengan karakteristik varian omicron yang dipercaya memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, hingga kini belum ada perubahan mengenai aturan yang sudah ditetapkan.

Kebijakan tersebut berlaku baik bagi warga negara Jepang yang kembali ke negaranya dari luar negeri, maupun warga negara asing yang diperbolehkan masuk ke Jepang dengan tujuan tertentu selama memenuhi persyaratan dan bersedia mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan. ***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Nikkei Asia NHK News Jepang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x