Putra Mahkota Arab Saudi Bebaskan Putri Kerajaan Dari Penjara Usai Dikabarkan Ditangkap Tanpa Kejelasan

- 23 Januari 2022, 16:24 WIB
Putri Basmah binti Saud akhirnya dibebaskan pihak berwenang Arab Saudi setelah tiga tahun ditahan tanpa dakwaan.
Putri Basmah binti Saud akhirnya dibebaskan pihak berwenang Arab Saudi setelah tiga tahun ditahan tanpa dakwaan. /House of Saud

ZONABANTEN.com - Putri Arab Saudi bebas dari penjara usai dikabarkan ditangkap tanpa kejelasan pemerintahan Mohammed bin Salman, akan ada di artikel ini.

Sang putri, Basmah binti Saud, putri raja kedua Arab Saudi, menghilang pada Maret 2019.

Putri tersebut ditahan di kerajaan itu secara misterius selama hampir tiga tahun, dan pihak berwenang Arab Saudi membebaskannya pada awal januari 2022 yang lalu.

Alasan penangkapannya bersama putrinya tidak jelas, karena dia tidak pernah memiliki pengaruh yang signifikan, sebagaimana dikutip ZONABANTEN.com dari laman 9news.

Baca Juga: Tiga Anggota Positif COVID-19, iKON Tunda Aktivitas Sementara

Tapi itu menandai kasus terbaru terhadap seorang anggota keluarga kerajaan ketika Putra Mahkota yang keras kepala Mohammed bin Salman mengkonsolidasikan kekuasaan sebagai pemimpin de facto kerajaan.

Putri Saudi Basma binti Saud bin Abdulaziz Al Saud telah dibebaskan dari penjara. Setelah ayahnya, Raja Salman, naik tahta pada tahun 2015.

Ia telah menuntut para kritikus, aktivis, dan bangsawan saingan, dan telah mengunci dan menggoyahkan para pangeran dalam pembersihan anti-korupsi.

“Putri Basmah yang berusia 58 tahun dan putrinya yang berusia 30 tahun Suhoud al-Sharif meninggalkan Penjara al-Ha'ir di pinggiran ibukota Saudi, Riyadh, pekan lalu dan kembali ke rumah ke kota pelabuhan Jeddah pada hari Kamis (6 Januari 2022),” ujar pengacara Henry Estramant.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: 9News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x