ZONABANTEN.com - Filipina secara resmi melarang pernikahan anak, setelah sebelumnya diperbolehkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat ia melakukan Pidato Kenegaraan (SONA) ke-6, di House of Representative di Quezon City, Metro Manila, Filipina.
Pernikahan anak mulai dilarang di Filipina pada Kamis lalu, setelah undang-undang yang melarang praktik tersebut mulai berlaku di negara tersebut. Tercatat satu dari enam anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun.
Filipina menempati adalah negara Asia Tenggara tertinggi dan berada di urutan ke-12 menurut kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris, Plan International.
Baca Juga: PANAS, Mantan Pemain Man City Anggap Cristiano Ronaldo Biang Keladi Kemunduran MU
Pernikahan anak di Filipina merupakan suatu praktik budaya yang telah lama dipegang dan ini merupakan bentuk ketidaksetaraan gender yang menghambat perubahan.
Presiden Rodrigo Duterte menandatangani undang-undang tentang pernikahan anak yang dirilis ke publik pada hari Kamis.
Undang-undang tersebut menetapkan hukuman penjara hingga 12 tahun untuk mereka yang menikah atau hidup bersama dengan siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun.
Baca Juga: Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Word untuk Skripsi atau Karya Ilmiah, Mudah dan Cepat