Pengiriman 52 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan TNI- AL

- 8 Januari 2022, 06:02 WIB
Petugas TNI AL sedang mendata PMI ilegal yang diamankan diperaian Asahan saat hendak berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia.
Petugas TNI AL sedang mendata PMI ilegal yang diamankan diperaian Asahan saat hendak berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia. /ANTARANEWS

ZONABANTEN.com – Dilansir dari ANTARANEWS, satuan tugas TNI-AL telah menggagalkan pengiriman tenaga Pekerja Imigran (PMI) yang hendak dikirim ke Malaysia Jumat, 7 Januari 2022

Hal ini dilakukan oleh Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwiory di Tanjungbalai mengatakan 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi itu diamankan dari sebuah Kapal Motor/KM tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai Indonesia menuju Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.

"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Galakan Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Pria Tua Tembak Mati Pengendara Sepeda Motor di Lampu Merah, Diduga Miliki Gangguan Kepribadian

Ia menambahkan untuk proses lanjutan dari 52 orang PMI ilegal bersama nakhoda kapal motor tersebut akan diserahkan kepada Polres Asahan.

Keseluruhan PMI ilegal ini menumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.

Saat ini sedang dilaksanakan pendataan secara cermat untuk berikutnya diserahkan ke Polres Asahan.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x