ZONABANTEN.com - Omicron, jenis baru dari virus Covid-19 yang dilaporkan kepada WHO ditemukan di Afrika Selatan.
Berdasarkan bukti yang ada, terdapat perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19. TAG-VE telah memberitahu WHO, bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC dan diputuskan B.1.1.529 ini bernama “Omicron”.
Dikutip dari World Health Organization, The Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) adalah kelompok independen dari para ahli yang secara berkala memonitor dan mengevaluasi evolusi SARS-CoV-2 serta menilai apakah mutasi dan kombinasi mutasi tertentu dapat mengubah perilaku virus. Terkait Omicron, baru diberitahukan secara massal pada 26 November.
Baca Juga: Pesona Indah dari Pantai Minang Rua di Lampung Selatan
Omicron dilaporkan pertama kali kepada WHO pada 24 November setelah adanya situasi epidemiologis di Afrika Selatan yang bermula dari tiga kasus tertinggi terlapor. Untuk kasus terakhirnya sendiri adalah varian Delta.
Dengan membawa 50 mutasi yang 32 diantaranya berada di protein spike atau bagian pada virus yang mengikat pada sel manusia, menjadikan kasus terinfeksi meningkat dalam beberapa minggu terakhir.
Jenis yang pertama kali ditemukan saat uji spesimen terkumpul di 9 November kemarin sempat memerlukan waktu lama untuk mempelajari penularan, keparahan, dan implikasinya.
Awal mulanya, merebaknya varian baru ini karena peningkatan reinfection yang cukup tinggi dibandingkan VOC (Variant of Concern) lainnya di hampir seluruh provinsi di Afrika Selatan.