Tega! Wanita ini Diduga Sengaja Biarkan Putranya yang Pedofil Perkosa Seorang Gadis Berusia 12 Tahun

- 30 Oktober 2021, 05:58 WIB
Ilustrasi anak di bawah umur
Ilustrasi anak di bawah umur /

Peristiwa itu sendiri terjadi pada tahun 2017, ketika ia telah menginjak usia 20 tahun dan sang adik berusia 12 tahun.

Hukumannya kemungkinan akan bertambah mengingat masih ada tujuh dakwaan lain terkait pelecehan seksual yang masih dipertimbangkan.

Sementara sang ibu telah diberi lima dakwaan oleh pengadilan setempat pada hari Senin, 25 Oktober 2021 kemarin.

Hal ini karena ia dianggap sengaja menyembunyikan informasi tentang tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: PO Block B Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Satu Agensi Bersama Park So Dam dan Go Ara 

Ia juga dituding sengaja membiarkan putranya melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya meski sudah mengetahui hal itu sejak awal tahun 2010 lalu.

Wanita itu pun ditahan pada hari Senin kemarin dan akan mengajukan permohonan bantuan hukum.

Ia dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan pada tanggal 15 November 2021 mendatang.

Apabila terbukti bersalah atas semua tuduhan tadi, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun dan denda maksimal S$4,000 (sekitar Rp42 juta).

Baca Juga: TERKINI Update Covid-19 di DKI Jakarta, Jumat 29 Oktober 2021, Kasus positif Harian 96, Sembuh 50 orang 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: channelnewsasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah