Hiroshi Miyano dijatuhi hukuman dua puluh tahun sementara tiga anak laki-laki lainnya hanya tujuh tahun.
Keempat anak laki-laki itu mungkin sudah dibebaskan dari penjara sekarang.
Sangat menyedihkan mengetahui bahwa sangat sedikit keadilan yang telah dilakukan terhadap pembunuhan brutal Junko Furuta.
Baca Juga: Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19, Pemkot Tangerang Optimis Target Herd Immunity di Bulan Agustus
Gadis yang tidak bersalah harus melalui rasa sakit yang tak tertahankan karena tidak melakukan apa-apa, benar-benar tidak melakukan apa-apa.***