Hacker Korea Utara Curi Uang Rp23 Triliun dari Bank Malta, Selegram Nigeria Disebut Ikut Terlibat

- 25 Februari 2021, 04:15 WIB
Ilustrasi Hacker.*
Ilustrasi Hacker.* /pixabay.com

Namun, Pissetzky dan pengacara Abbas lainnya mundur dari klien mereka pada bulan Januari kemarin.

Nigeria menjadi bagian dari kelompok yang diduga menipu paralegal firma hukum AS agar mengirim mereka uang 923.000 dollar AS atau sekitar Rp12,9 miliar pada Oktober 2019, menurut otoritas AS.

Abbas dan rekannya juga dituduh merencanakan untuk mencuri 165 juta dollar AS atau sekitar Rp2 triliun dari klub sepak bola yang tidak disebutkan namanya di Liga Utama Inggris.***(Mela Puspita/PR Pangandaran)

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah