Harun Yahya Alias Adnan Oktar Dihukum Lebih dari 1000 Tahun Penjara, Didakwa dengan 15 Kejahatan

- 12 Januari 2021, 10:39 WIB
Harun Yahya Alias Adnan Oktar Dihukum Lebih dari 1000 Tahun Penjara oleh Pengadilan Istanbul
Harun Yahya Alias Adnan Oktar Dihukum Lebih dari 1000 Tahun Penjara oleh Pengadilan Istanbul /Daily News

ZONABANTEN.com - Pemimpin sekte Turki dan penulis Islam kontroversial Adnan Oktar dijatuhi hukuman lebih dari 1.074 tahun penjara pada 11 Januari, kata Kantor Berita Demirören.

Oktar, juga dikenal sebagai Harun Yahya, telah diadili dengan 235 terdakwa lainnya di pengadilan Istanbul.

Vonis dan hukuman itu diambil setelah persidangan yang dimulai pada September 2019, setelah Oktar ditangkap pada Juli 2018.

Baca Juga: TERBARU! Ini Kode Redeem Free Fire Bulan Januari 2021, Bisa Klaim Hadiah Skin atau Diamond

Sejumlah besar terdakwa yang ditahan dan terdakwa yang menunggu keputusan, termasuk pemimpin organisasi, Oktar, menghadiri persidangan di ruang sidang seberang Silivri Lembaga Penal Execution.

Banyak pengacara dari pihak-pihak tersebut juga hadir pada sidang yang dihadiri oleh para korban dan pengadu.

Pada persidangan tersebut beberapa terdakwa ditanyai sementara degelasi mengumumkan berkas keputusan yang diambil.

Baca Juga: Menyeramkan! 6 Kota Ini Disebut Sebagai Kota Hantu, Salah Satunya Pernah Jadi Tempat Pembantaian

Dalam kasus pengadilan tersebut, Oktar telah didakwa dengan 15 kejahatan berbeda seperti memimpin organisasi kriminal, melakukan kekerasan seksual dengan todongan senjata pada banyak orang, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, menggunakan senjata untuk mengancam orang, merekam data pribadi, dan merampas hak atas pendidikan.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Daily News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x