ZONABANTEN.com – 28 Januari memperingati Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional, berikut sejarah dan tujuan peringatan ini Jika setiap orang dapat melakukan lebih banyak upaya untuk mengurangi jejak karbon dan emisi CO2 mereka, meskipun sedikit, itu akan membantu membuat dunia menjadi tempat yang lebih aman dan berkelanjutan untuk hidup, baik sekarang maupun masa depan.
Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional hadir sebagai pengingat dan motivator bagi setiap orang untuk memanfaatkan sumber daya yang telah diberikan kepada kita dengan lebih baik.
Kesadaran akan perlunya mengurangi emisi gas rumah kaca atau CO2 telah menjadi perhatian para ilmuwan selama lebih dari 100 tahun.
Pada tahun 1896, seorang ilmuwan dari Swedia, Svante Arrhenius, pertama kali meramalkan bahwa perubahan kadar karbon dioksida di atmosfer berpotensi mengubah suhu permukaan bumi dengan efek rumah kaca.
Baca Juga: Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional 28 Januari, Pengingat untuk Memanfaatkan Sumber Daya
Pada tahun 1938, seorang ilmuwan bernama Guy Callendar menghubungkan bahwa peningkatan emisi CO2 terkait dengan pemanasan global dan perubahan iklim.
Faktanya, ini juga terkait dengan penelitian yang telah dilakukan jauh-jauh hari pada tahun 1824.
Kala itu, Joseph Fourier menghitung bahwa sebuah planet seukuran Bumi dalam hubungan posisinya dengan matahari seharusnya jauh lebih dingin daripada saat itu, menunjukkan bahwa pasti ada semacam penyekat atau “selimut” yang membuat Bumi lebih hangat.
Ketika para ilmuwan terus mempelajari dampak efek rumah kaca dan hilangnya lapisan ozon di planet ini, semakin banyak bukti terungkap tentang pemanasan global.
Termasuk naiknya permukaan laut, meningkatnya kekeringan, kebakaran hutan yang parah, berkurangnya pasokan air, dan banyak lagi.
Ketika Protokol Kyoto ditandatangani pada tahun 1997, itu adalah tanda gerakan ke arah yang benar menuju pengurangan gas rumah kaca dari negara-negara industri.
Tetap saja, itu belum cukup untuk memperlambat laju dengan cukup cepat.
Kemudian, ketika Perjanjian Paris diadopsi pada tahun 2015, secara hukum mengikat 196 negara yang berbeda dalam komitmen untuk membatasi pemanasan global dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Tujuan dari Perjanjian Paris tersebut adalah untuk mencapai planet netral iklim pada pertengahan abad ke-21.
Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional hadir untuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan peran mereka dalam menjaga lingkungan dan planet ini dengan mengurangi jejak karbon.***