Ngambek! Gegera Warganya Diekstradisi, Korea Utara Akan Putus Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

19 Maret 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi Kota di Korea Utara /Pixabay/gfs_mizuta/

ZONABANTEN.com – Gegera warganya diekstrasi ke Amerika Serikat (AS), pihak Korea Utara akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Lha, gimana ceritanya ?

Ternyata ini terjadi akibat pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat.

Warga Korea Utara ini menghadapi tuduhan pencucian uang, media pemerintah KCNA melaporkan pada Jumat, 19 Maret 2021 sebagaimana dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Apa Sih Manfaat Seks saat Hamil? Ternyata Luar Biasa! 

Korea Utara lalu beraksi.

Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar harga", dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.

Diketahui, pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, menurut laporan media.

Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.

Baca Juga: Kisah Unik Dibalik Film Kemarin, Ternyata Ini Faktor yang Membuat Ifan Seventeen Selamat dari Tragedi Tsunami 

Dia tidak mau diekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.

Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai "tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni", yang telah "menawarkan warga negara Korut sebagai korban tindakan permusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui."

Tindakan Malaysia telah menghancurkan "seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," kata Kementerian luar negeri Korea Utara

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari ini Jumat 19 Maret 2021, Pintu Berkah Tidak Hadir Digantikan Ratapan Buah Hati 

Diketahui, hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, Kim Jong Nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut agen saraf XV termasuk dalam daftar sebagai senjata pemusnah massal.

"Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS - manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini - juga akan diminta membayar harga yang seharusnya," KCNA melaporkan.

Baca Juga: AC Milan Gagal Melaju Ke Babak Perempat Final Liga Europa Setelah Kalah Lawan Man. United 

Pada  Kamis, 18 Maret 2021, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler