ZONABANTEN.com - Ketahui cara bagaimana mengelola THR supaya tidak cepat habis. Pemerintah mengimbau untuk mencairkan THR lebih awal sampai 18 April 2023.
Imbauan tersebut berkaitan dengan kebijakan cuti yang dimajukan dari tanggal 21 April menjadi 19 April.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui cara mengelola THR supaya tidak cepat habis.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menghimbau untuk membayar THR sebelum tanggal 18 April.
Imbauan tersebut disiarkan dalam video "Keterangan Pers Menteri Perhubungan usai Rapat, Jumat (24/3)" yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Kabinet.
"Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," jelas Budi.
Baca Juga: THR Lebaran Kapan Cair? Simak Penjelasan Menhub
Imbauan tersebut tak lepas dari kebijakan cuti yang dimajukan karena tingginya keinginan masyarakat untuk mudik.