ZONABANTEN.com – Pinjaman Online sedang marak belakangan ini menjadi salah satu jalan untuk keluar ketika masalah keuangan melanda.
Sebelum mendaftar pinjaman online, Kamu harus tahu terlebih dahulu mengenai segala syarat dan ketentuan.
Selain itu hal lain yang perlu dilakukan adalah mengetahui akibat, apabila Kamu nantinya tidak dapat membayar tagihan dari pinjaman online.
Pengajuan yang terlihat mudah dan prosesnya cepat Pinjaman online sangat diminati karena memang syarat.
Baca Juga: Jelang Penutupan PON XX Papua: Menpora Berterima Kasih Kepada Masyarakat Papua
Masalah seperti, bunga dan denda menggunung, dikejar-kejar Debt Collector, Penagih menghubungi orang terdekat dan Blacklist SLIK OJK sering menghantui para peminjam.
Namun hal tersebut bisa dihindari jika Kamu, lebih memperhatikan hal-hal berikut:
1. Pilih dan cermati lembaga pinjaman online yang benar-benar sudah terdaftar dan diawasi OJK dengan bunga pinjaman rendah, seperti Kredit Pintar.
Karena ada saja pinjaman online yang menyatakan sudah terdaftar di OJK namun nyatanya belum.