Nomor Handphone Anda Hangus atau Kadaluwarsa? Begini Cara Mengaktifkan Kembali

- 26 Januari 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi menggunakan Ponsel /Pradamas Gifarry/Unsplash
Ilustrasi menggunakan Ponsel /Pradamas Gifarry/Unsplash /

ZONABANTEN.COM.com – Pihak Telkomsel kini menyediakan fitur swalayan (self-service) untuk menormalkan atau mengaktifkan kembali nomor ponsel yang sudah hangus atau kedaluwarsa.

"Mendengarkan masukan pelanggan selalu menjadi prioritas Telkomsel dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan. Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis," kata Direktur Penjualan Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, dalam pernyataan ke media, Rabu, 26 Januari 2022.

Mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus atau kedaluwarsa dapat bisa dilakukan dengan menghubungi nomor USSD Menu Browser (UMB) *888*89# langsung dari ponsel pengguna. Fitur ini saat ini tersedia untuk pengguna nomor prabayar Telkomsel.

Nomor ponsel biasanya akan hangus atau kedaluwarsa jika tidak mengisi pulsa atau membeli paket selama masa tenggang dan sudah melewati 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Diversifikasi Energi Terbarukan Kurangi Ancaman Krisis Energi di Indonesia.

Untuk mengaktifkan kembali nomor tersebut, selain menghubungi *888*89#, pengguna juga harus menyiapkan nomor KTP, NIK dan kartu keluarga yang sebelumnya dipakai untuk mendaftarkan nomor prabayar tersebut.

Selain itu, siapkan juga kartu SIM fisik nomor yang dinormalkan.

Jika masih butuh bantuan untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus, pemakai dapat menghubungi akun media sosial resmi Telkomsel.

Pilihan lainnya, pemakai dapat menghubungi langsung ke gerai GraPARI untuk menormalkan nomor yang hangus dan kedaluwarsa.

Baca Juga: Masih Ragu dengan Pasangan? Inilah 6 Cara Agar Anda Tahu Bahwa Dialah Orang yang Tepat

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x