Netflix Dituntut Pendiri Baby Garden ke Pengadilan di Korea Selatan, Ternyata Ini Penyebabnya

- 16 Maret 2023, 18:53 WIB
In the Name of God A Holy Betrayal
In the Name of God A Holy Betrayal /Tangkap layar Instagram.com/ @netflixid

ZONABANTEN.com – Serial dokumenter In The Name of God ramai dilihat, membuat Kim Gi-Soon (Pendiri kultus Baby Garden) menuntut Netflix ke pengadilan Korea Selatan. Serial dokumenter yang satu ini memang sedang ramai menjadi perbincangan, bahkan bukan hanya di Korea Selatan melainkan di seluruh dunia. Beberapa artis bahkan orang-orang penting sempat tersandung karena dianggap ikut serta di dalam salah satu kultus sesat yang ada di serial tersebut.

In The Name of God memang diambil melalui kejadian nyata yang terjadi disana. Serial itu menceritakan perjalan 4 pendiri kultus sesat agama yang aktif di Korea Selatan. Karena hal tersebut salah satu pendiri kelompok agama 'Baby Garden’ (Agadongsan) yaitu Kim Gi-Soon mengajukan permohonan kepada pengadilan Korea Selatan untuk tidak disiarkan sementara terhadap film dokumenter Netflix In The Name of God.

Baca Juga: Aespa Dijadwalkan Comeback Pada Bulan Mei 2023 Mendatang

Ini adalah kedua kalinya Baby Garden mengajukan permohonan untuk keputusan sementara terhadap film dokumenter tersebut, setelah Christian Gospel Mission (JMS). Menurut komunitas hukum pada tanggal 13, Kim Gi-soon (83 tahun), kepala Agadongsan, mengajukan permohonan perintah sementara terhadap perusahaan Korea Netflix Service Korea dan MBC dan PD Cho Seong-hyun, yang memproduksi In The Name of God, ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 8.

Mereka meminta pengadilan untuk melarang penayangan episode ke-5 dan ke-6 dari 'Taman Anak, Mencari Surga' dan 'Taman Anak Kematian', yang berhubungan dengan Baby Garden, dari delapan episode serial dokumenter tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pintu Mana yang Akan Kamu Pilih? Cari Tahu Apa Kendala Terbesar dalam Hidupmu

Dilansir melalui news.nate pihak mereka menuntut dan mengatakan, "Episode 5 dan 6 dari In The Name of God berisi informasi palsu tentang Agadongsan dan Kim Ki-soon," dan menuntut "untuk membayar 10 juta won kepada Agadongsan setiap hari" jika siaran berlanjut.

Namun, tampaknya tidak mungkin pengadilan akan menerima permintaan putusan kali ini. Sebelumnya, pihak JMS juga mengajukan penangguhan, namun dibubarkan pada tanggal 2. Saat itu, pengadilan mengatakan, "Tampaknya MBC dan Netflix mengumpulkan cukup banyak data objektif dan subjektif dan mengorganisir program berdasarkan ini."

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Nate


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x