Kris Wu Bermasalah, Mantan Karyawannya Ikut Masuk Daftar Hitam dan Jadi Pengangguran

- 14 Desember 2022, 13:50 WIB
Kris Wu bermasalah, mantan karyawannya ikut masuk daftar hitam dan jadi pengangguran.
Kris Wu bermasalah, mantan karyawannya ikut masuk daftar hitam dan jadi pengangguran. /Twitter @allkpop

ZONABANTEN.com – Kris Wu yang terjerat kasus pemerkosaan kini dipenjara selama 13 tahun dan akan dideportasi dari Cina setelah masa penahanannya selesai.

Kris Wu terbukti melakukan kejahatan seksual di mana ia memperkosa tiga orang wanita mabuk di rumahnya. Kejadian itu terjadi antara bulan November hingga Desember 2020.

Tidak hanya dipenjara, Kris Wu juga didenda sebesar 600 juta yuan (sekitar 1,34 triliun rupiah) karena ia terbukti menghindari pembayaran pajak sebesar 170 juta yuan (sekitar 381,5 miliar rupiah).

Selain itu, Kris Wu juga terancam dikebiri secara kimia saat ia dideportasi ke Kanada. Kebiri kimia bertujuan untuk menekan hasrat seksual seseorang secara paksa dengan menggunakan obat-obatan atau hormon tertentu.

Kanada adalah negara yang aktif melakukan tindakan medis tersebut terhadap para pelaku kejahatan seks.

Baca Juga: Ada BTS, BLACKPINK, dan Lyodra, Berikut Daftar Lengkap Pemenang di Asia Artist Awards 2022

Karena permasalahan Kris Wu tersebut, para mantan karyawannya mengaku bahwa mereka tidak diterima bekerja di perusahaan lain.

QQ, salah satu media China, melaporkan bahwa mantan karyawan Kris Wu yang melamar pekerjaan di perusahaan lain selalu ditolak saat HRD melihat nama perusahaan Kris Wu tercantum di portfolio dan curriculum vitae mereka.

Saat diwawancara, mantan karyawan Kris Wu itu meminta QQ untuk tidak mempublikasikan identitas dan suara mereka karena takut tersandung masalah baru yang semakin memperberat kondisi mereka saat ini.

Kasus Kris Wu tersebut nyatanya sangat berdampak terhadap para mantan karyawannya karena saat ini mereka menjadi pengangguran besar-besaran.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: KBIZoom allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x