Polda Metro Jaya Pastikan Lesti Kejora Jadi Korban KDRT

- 30 September 2022, 22:23 WIB
Polda Metro Jaya Pastikan Lesti Kejora Jadi Korban KDRT
Polda Metro Jaya Pastikan Lesti Kejora Jadi Korban KDRT /Kolase Instagram @rizkybillar dan @dindahw/

ZONABANTEN.com- Polda Metro Jaya telah memastikan Lesti Kejora mengalami tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

“Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1062, Oda akan Ungkap Masa Lalu Shanks?

Kejadian KDRT itu terulang kembali pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Atas kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan juga turut memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.

Zulpan mengatakan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x