Babak Baru Kasus Binomo Indra Kenz: Vanessa Khong hingga Adiknya Ikut Terseret

- 11 April 2022, 22:05 WIB
Babak Baru Kasus Binomo Indra Kenz: Vanessa Khong hingga Adiknya Ikut Terseret/Instagram.com/vanessakhongg
Babak Baru Kasus Binomo Indra Kenz: Vanessa Khong hingga Adiknya Ikut Terseret/Instagram.com/vanessakhongg /

ZONABANTEN.com – Penyidik Dirktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga orang baru sebagai tersangka baru kasus trading binary option.

Diketahui tiga orang itu adalah adik kandung Indra Kenz bernama Nathania Kesuma, kekasihnya yaitu Vanessa Khong, dan ayah Vanessa yang bernama Rudiyanto Pei.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga orang itu mempunyai keterlibatan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap kasus yang menjerat Indra Kenz.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Selasa 12 April 2022. Masih Terpantau Upin & Ipin, Entong, Kuraih Bintang 2

“Saudara VK berperan untuk menerima aliran dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar,” kata Ramadhan, dikutip ZONABANTEN.com melalui PMJ News pada Senin, 11 April 2022.

Penyidik akhirnya memblokir rekening milik Vanessa Khong dan mengajukan pencekalan terhadap kekasih Indra Kenz itu ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Nathania Kesuma yang berstatus sebagai adik kandung Indra Kenz berperan untuk menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Bertolak ke Amerika Serikat untuk Honeymoon, Inilah Potret Son Ye Jin dan Hyun Bin di Bandara Incheon

Tidak main-main, Nathania Kesuma menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x