Rizky Billar tanpa Lesty Kejora Mendatangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Pengancaman Media Sosial Berlanjut

- 18 Desember 2021, 07:45 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar /Instagram/@rizkybillar

ZONABANTEN.com – Beberapa waktu lalu artis Rizky Billar melayangkan kasus dugaan pengancaman melalui media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya dan masih terus bergulir.

Rizky Billar dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 17 Desember 2021.

Kedatangan Rizky Billar dan kuasa hukumnya tersebut dalam rangka penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasusnya tersebut.

"Tadi ada beberapa pertanyaan (yang ditanya) sekaligus penandatanganan BAP penyidikan" terang Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rizky Billar Puji Fansnya Saat Lesti Kejora jadi Social Media Artist Of The Year Indonesian Music Awards 2021

Sandy menjelaskan lebih lanjut, bahwa baru Rizky Billar saja yang menandatangani BAP tersebut. Sementara sang istri Lesty akan menyusul pada pekan depan menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.

"Dan mungkin minggu depan kalau mba Lesty ada waktu dan bisa akan hadir untuk menandatangani BAP penyidikan,"  sambungnya.

Lebih lanjut, Sandy kemudian berharap agar penyidik segera bisa meringkus pelaku dugaan pengancaman terhadap kliennya tersebut.

Hal itu dilakukan mengingat bahwa hingga saat ini belum ada permohonan maaf atau itikad baik yang disampaikan.

Baca Juga: Hari kedua Penayangan Spider-Man: No Way Home melampaui 1 juta Penonton dengan Laju tercepat pada tahun 2021

"Setelah ini, pasti akan segera dari pihak penyidik mencari pelaku yang sudah kita laporkan. Oknum-oknum yang bermain di Instagram atau Facebook," jelas Sandy.

Sementara itu, Rizky Billar akan tetap memperkarakan oknum yang diduga melakukan pengancaman tersebut. Sebab, pengancaman itu dapat berdampak pada psikis dirinya dan sang istri, Lesty Kejora yang kini sedang mengandung.

"Mengancamnya, mendoakan anak yang sedang dikandung supaya meninggal seperti itu menurut saya sesuatu hal yang harus diperkarakan, tidak bisa saya diamkan karena ini menyangkut istri saya," ujar Billar.

"Karena mungkin istri saya bisa menghadapi dengan sikap tenang, namun bagaimanapun seorang wanita ya perasa, melihat hal seperti itu pasti akan mengganggu psikisnya juga dan akan merembet ke anak kita juga nantinya," tukasnya.

Baca Juga: Wave ke-4 NIJISANJI EN Segera Debut, Grup All-Male Pertama!

Diketahui pada berita sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sebanyak delapan akun media sosial buntut adanya pengancaman terhadap dirinya dan sang istri, Lesty Kejora. Adapun salah satu bentuk ancaman yang dimaksud yaitu pembunuhan.

Billar melaporkan para terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE perihal pengancaman melalui media sosial.

Laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. ***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x